Mohon Menunggu...
Anda akan diarahkan ke website

Icon Website Rajaloker.id

Resmi ! Daftar UMP 2025 Seluruh Provinsi di Indonesia

Resmi ! Daftar UMP 2025 Seluruh Provinsi di Indonesia
Bagikan :

UMP 2025 – Hampir semua provinsi di Indonesia telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2025, dengan variasi angka yang berbeda-beda. Penetapan UMP dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 yang mengatur tentang Penetapan Upah Minimum 2025.

Berdasarkan peraturan tersebut, pemerintah menetapkan kenaikan UMP dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2025 sebesar 6,5 persen dari UMP dan UMK tahun sebelumnya.

Pemerintah juga mengharuskan kepala daerah untuk menetapkan UMP paling lambat pada 11 Desember 2024, sementara UMK harus ditetapkan paling lambat 18 Desember 2024.

Provinsi-provinsi yang telah mengumumkan kenaikan UMP, antara lain Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Utara, Papua Barat, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Baca Juga : 10 Situs Lowongan Kerja Terbaik dan Terpercaya!

Daftar UMP Nasional Tahun 2025

Dikutip dari cnnindonesia.com, berikut ini adalah daftar lengkap kenaikan UMP 2025 di seluruh provinsi Indonesia:

  1. DKI Jakarta: dari Rp5.067.381 menjadi Rp5.396.760
  2. Jawa Barat: dari Rp2.057.495 menjadi Rp2.191.232
  3. Jawa Tengah: dari Rp2.036.947 menjadi Rp2.169.348
  4. Jawa Timur: dari Rp2.165.244 menjadi Rp2.305.984
  5. Banten: dari Rp2.727.812 menjadi Rp2.905.119
  6. Daerah Istimewa Yogyakarta: dari Rp2.125.897 menjadi Rp2.264.080
  7. Kalimantan Utara: dari Rp3.361.653 menjadi Rp3.580.160
  8. Kalimantan Timur: dari Rp3.360.858 menjadi Rp3.579.313
  9. Kalimantan Selatan: dari Rp3.282.812 menjadi Rp3.496.194
  10. Kalimantan Tengah: dari Rp3.261.616 menjadi Rp3.473.621
  11. Kalimantan Barat: dari Rp2.702.616 menjadi Rp2.878.286
  12. Sulawesi Barat: dari Rp2.914.958 menjadi Rp3.104.430
  13. Sulawesi Tenggara: dari Rp2.885.964 menjadi Rp3.073.551
  14. Sulawesi Tengah: dari Rp2.736.698 menjadi Rp2.914.583
  15. Sulawesi Selatan: dari Rp3.434.298 menjadi Rp3.657.527
  16. Sulawesi Utara: dari Rp3.545.000 menjadi Rp3.775.425
  17. Gorontalo: dari Rp3.025.100 menjadi Rp3.221.731
  18. Sumatera Barat: dari Rp2.811.449 menjadi Rp2.994.193
  19. Sumatera Utara: dari Rp2.809.915 menjadi Rp2.992.559
  20. Sumatera Selatan: dari Rp3.456.874 menjadi Rp3.681.570
  21. Aceh: dari Rp3.460.672 menjadi Rp3.685.615
  22. Riau: dari Rp3.294.625 menjadi Rp3.508.775
  23. Lampung: dari Rp2.716.497 menjadi Rp2.893.069
  24. Bengkulu: dari Rp2.507.079 menjadi Rp2.670.039
  25. Jambi: dari Rp3.037.121 menjadi Rp3.234.533
  26. Kepulauan Riau: dari Rp3.402.492 menjadi Rp3.623.653
  27. Kepulauan Bangka Belitung: dari Rp3.640.000 menjadi Rp3.876.600
  28. Bali: dari Rp2.813.672 menjadi Rp2.996.560
  29. Nusa Tenggara Barat: dari Rp2.444.067 menjadi Rp2.602.931 (Belum ditetapkan)
  30. Nusa Tenggara Timur: dari Rp2.186.826 menjadi Rp2.328.969
  31. Maluku Utara: dari Rp3.200.000 menjadi Rp3.408.000
  32. Maluku: dari Rp2.949.953 menjadi Rp3.141.699
  33. Papua: dari Rp4.024.270 menjadi Rp4.285.847
  34. Papua Barat: dari Rp3.393.000 menjadi Rp3.613.545 (Belum ditetapkan)
  35. Papua Tengah: dari Rp4.024.270 menjadi Rp4.285.847
  36. Papua Pegunungan: dari Rp4.024.270 menjadi Rp4.285.847 (Belum ditetapkan)
  37. Papua Barat Daya: dari Rp4.024.270 menjadi Rp4.285.847
  38. Papua Selatan: dari Rp4.024.270 menjadi Rp4.285.847 (Belum ditetapkan).

Pengumuman kenaikan UMP ini akan memberikan angin segar bagi para pencari kerja.

Bagi kamu yang ingin mencari kerja, penting untuk kamu menyiapkan dokumen kerja seperti CV dan Surat lamaran kerja.

Di BikinCV terdapat banyak CV mulai dari CV ATS dan CV Kreatif serta Template Surat Lamaran Kerja yang menarik.

Jadi tunggu apalagi ? persiapkan dirimu dengan BikinCV sekarang ! #bikincepatkerja

Video Dari BikinCV

Semoga Bermanfaat !

Baca Juga : Rencana Setelah Lulus Kuliah dan Contoh CV Fresh Graduate !

Bagikan Yuk :

Cek Lowongan Kerja Terbaru

Pembayaran

  • Pembayaran dengan Bank BCA
  • Pembayaran dengan OVO
  • Pembayaran dengan GoPay
  • Pembayaran dengan Shopee Pay
  • Pembayaran dengan DANA
  • Pembayaran dengan LinkAja
  • Pembayaran dengan Qris
  • Pembayaran dengan AlfaMart
  • Pembayaran dengan AlfaMidi
  • Pembayaran dengan DanDan
  • Pembayaran dengan Bank Mandiri
  • Pembayaran dengan Bank Permata
  • Pembayaran dengan Bank BRI
  • Pembayaran dengan Bank BNI